Tak Perlu Karantina Ke Luar Negeri

Vaccinated travel lane adalah jalur akses khusus wisata yang disediakan oleh suatu negara kepada negara lain di suatu wilayah tertentu. Turus ynag berhak masuk ke dalam negara tujuan tersebut pun harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah telah menerima vaksinasi COVID19 dosis satu dan dua.


Meskipun higga saat ini Indonesia belum secara resmi membuka VTL baik untuk kunjungan wisata maupun kunjungan bisnis, negara tetangga Insonesia seperti Thailand, malaysia dan Australia telah membuka VTL dan per 29 November 2021 kemarin, Singapura Resmi mmebuka jalur VTL untuk para pengunjung yang datang ke kegaranya.untuk kedatangan dari negara-negara sebagai berikut:

  • - Indonesia
  • - Malaysia
  • - Australia
  • - Brunei Darussalam
  • - Kanada
  • - Denmark
  • - Finlandia
  • - Perancis
  • - Jerman
  • - India
  • - Italia
  • - Belanda
  • - Republik Korea
  • - Spanyol
  • - Swedia
  • - Switzerland
  • - UK
  • - USA

Tapi untuk mengunjungi negara yang membuka fasilitas VTL, kita harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. 1. Pengunjung harus divaksin lengkap dengan vaksin yang meurpakan standar dari WHO (World Helath Organisation) minimal dua pekan sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
  2. 2. Pengunjung harus bisa membuktikan bahwa dirinya telah divaksin dengan menggunakan aplikasi resmi dari negara asal, contoh di indonesia adalah Pedulilindungi.
  3. 3. Pengunjung hanya bepergian ke negara-negara yang membuka fasilitas VTL. Silahkan cek ke safetravel.ica.gov.sg


Yang terakhir untuk dijadikan yang pertama, jangan lupa berdo'a di setiap awal aktivitas travel mu dan juga aktifitas yang bermanfaat lainnya!

Enjoy your Travel ya TravelBuddies!